WNA Singapura Dibunuh di Batam, Jasadnya Ditemukan di Pulau Rempang

- 1 Oktober 2023, 08:00 WIB
Polisi mengamankan tersangka pembunuhan WNA Singapura di Batam, jasadnya ditemukan di Pulau Rempang.
Polisi mengamankan tersangka pembunuhan WNA Singapura di Batam, jasadnya ditemukan di Pulau Rempang. /tangkap layar/polresta tanjungpinang/

KEPRI POST - Polresta Barelang menetapkan MRS (38) sebagai tersangka pembunuhan warga negara asing (WNA) Singapura berinisial WK (70) di Batam. Kasus pembunuhan ini terungkap setelah MRS ditangkap Polresta Tanjungpinang karena menggelapkan dana masjid untuk pembelian hewan kurban.

Pembunuhan WNA Singapura itu berawal dari laporan anak korban ke kepolisian terkait orang hilang pada 16 September 2023. Sekitar tiga minggu hilang, jasad korban akhirnya ditemukan di Pulau Rempang.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono membenarkan pembunuhan WNA Singapura tersebut di Batam dan penetapan tersangka MRS.

Baca Juga: Ada Honorer di Batam, Ini 2 Tersangka Hoax Ustaz Abdul Somad Diperiksa Terkait Rempang

"Benar, seorang berinisial MRS ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan WNA Singapura yang jasadnya ditemukan di Pulau Rempang," ujarnya, Sabtu 30 September 2023.

Menurut Budi, saat ditemukan, jasad korban sudah tinggal kerangka. Sementara pelaku MRS langsung melarikan diri ke Tanjungpinang.

"Diperkirakan sudah sekitar tiga minggu korban dibunuh oleh tersangka, karena saat ditemukan, jasad korban sudah tinggal kerangka," ungkapnya.

Kabarnya, antara tersangka dan WNA Singapura itu sudah lama menjalin pertemanan. Sempat terjadi perdebatan di antara keduanya, hingga tersangka menjerat leher korban di dalam mobil hingga meninggal dunia.

Tersangka kemudian mengambil ATM dan handphone korban sebelum membuang jasadnya ke laut di sekitar Jembatan 3 Barelang.

Gelapkan Uang Kurban

Kabur ke kampungnya di Tanjungpinang, MRS kembali terjerat masalah. Ia menggelapkan uang kurban berupa lima ekor sapi di salah satu masjid di Kilometer 5.

Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Mohammad Darma Ardiyaniki mengungkapkan, tersangka merupakan salah seorang pengurus di masjid tersebut.

Penggelapan uang oleh pelaku bermula pada Juli 2023 lalu, saat para pengurus masjid membentuk panitia kurban Hari Raya Idul Adha dan menghimpun dana jemaah.

Baca Juga: THM Pub Grand Brother Batam Pekerjakan Anak Dibawah Umur, Kompol Budi: Korban Dijadikan Waiters

"Pengurus masjid merencanakan kurban lima ekor sapi dengan alokasi tujuh peserta untuk seekor sapi, jadi totalnya ada 35 peserta," katanya.

Penjual sudah menyerahkan sapi-sapi kurban tersebut ke pengurus masjid. Namun masih ada tagihan yang belum terbayar sebesar Rp51 juta.

Dari penangkapan MRS, akhirnya terungkap kasus pembunuhan WNA Singapura yang jasadnya ditemukan di Pulau Rempang.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x