KEPRI POST - Pihak kepolisian Polsek Lubuk Baja akhirnya mengungkap kasus kebakaran di Komplek Baloi Centre, Lubuk Baja, pada Rabu 8 November 2023 lalu.
Kebakaran disebabkan karena penghuni kos berinisial Y (42) yang juga sebagai tersangka, yang sengaja membakar anak tirinya yang berusia 6 tahun.
Bocah berusia 6 tahun tersebut berinisial IR, mengalami luka bakar 20 persen di sekujur tubuhnya dan menghembuskan nafas terakhir pada Kamis 16 November 2023.
Kapolsek Lubuk Baja melalui Kanit Reskrim Ipda Jonathan Reinhart Pakpahan mengatakan, kasus kebakaran terungkap dari hasil rekaman cctv.
"Dari hasil rekaman cctv, didapati ibu tiri korban yang meninggal karena terbakar keluar dari rumah kos-kosan," ujar Jonathan.
Lanjut Jonathan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan mendalam terkait kebakaran tersebut, dan didapati bahwa ibu tiri korban berinisial Y (42) dalang dari kebakaran tersebut.
"Ternyata ibu tiri korban bocah 6 tahun tersebut membakar anak tirinya, dan api membesar dengan cepat," katanya.
Baca Juga: Gagal Jadi Calon Bupati, Suami di Batam Bakar Istri hingga Tewas, Polisi Buru Istri Muda