Konsumen Perbankan Dominasi Pengaduan di OJK Kepri

- 8 Desember 2023, 14:00 WIB
Ilustrasi pengaduan konsumen perbankan di Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Kepri.
Ilustrasi pengaduan konsumen perbankan di Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Kepri. /Antara/Akbar Nugroho Gumay/

KEPRI POST - Konsumen perbankan mendominasi pengaduan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Dari 151 pengaduan konsumen, 52 persennya atau 78 pengaduan berasal dari konsumen perbankan.

Di bawah konsumen perbankan, ada 17 persen atau 25 pengaduan dari perusahaan pembiayaan ke OJK Kepri. Kemudian 12 persen atau 18 pengaduan dari perusahaan asuransi, 24 pengaduan dari perusahaan fintech (16 persen), 4 pengaduan dari IKNB lainnya (3 persen), dan 2 pengaduan dari perusahaan pegadaian (1 persen).

Kepala OJK Kepri Rony Ukurta Barus mengatakan, sejak Januari hingga September 2023 pihaknya telah meberikan sebanyak 2.117 layanan konsumen. Terdiri dari 151 pengaduan konsumen, 243 informasi, dan 1.723 pertanyaan.

Baca Juga: Penghargaan OJK: Pikiran-Rakyat.com Media Daerah Terproduktif di Indonesia

Ia menjelaskan, hingga September 2023, OJK Kepri juga memberikan layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebanyak 3.619 layanan, baik secara online dengan 2.598 layanan maupun langsung sebanyak 1.021 layanan.

"Untuk menangani isu pelindungan konsumen sektor jasa keuangan, OJK mendorong program literasi dan inklusi keuangan secara masif melalui Learning Management System (LMS) dan media sosial," ujarnya.

Menurut Rony, hingga akhir Agustus 2023, OJK Kepri telah melaksanakan 27 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau sekitar 2.907 peserta.

Dalam melaksanakan kegiatan tersebut, OJK Kepri bekerja sama dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) fokus pada perluasan akses keuangan di daerah perdesaan.

Baca Juga: Lembaga Pembiayaan dan Perbankan Dominasi Pengaduan Konsumen di OJK Kepri

Adapun beberapa program TPAKD, di antaranya, optimalisasi penyaluran KUR/Umi, optimalisasi penyaluran kredit subsidi suku bunga 0 persen atau kredit/pembiayaan melawan rentenir (KPMR), dan akselerasi program KEJAR (satu rekening satu pelajar).

"Kemudian, optimalisasi Laku Pandai, pelaksanaan 'bussiness matching', peningkatan literasi keuangan untuk produk investasi (pasar modal, tabungan emas serta produk lainnya) untuk menghindari masyarakat dari investasi bodong," ujarnya.

Dengan begitu, lanjut Rony, OJK Kepri akan terus meningkatkan kolaborasi dan sinergi bersama pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan dan seluruh masyarakat dalam mewujudkan penyelenggaraan sektor jasa keuangan yang tumbuh sehat.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah