Lanjut Nugroho, pihak kepolisian juga akan melakukan pendampingan kepada KPU Batam untuk melakukan penertiban, sehingga kondisi aman terkendali.
"Siapa yang tidak terima APK yang ditertibkan, bisa bilang saya nanti ya," ungkap Nugroho.
Sementara itu, anggota KPU Kepri, Jernih Millyati Siregar mengatakan, pemasangan APK sudah kita tetapkan tempat titik-titiknya yang tersebar di seluruh Kota Batam.
"Sanksinya nanti akan dilakukan penertiban oleh Bawaslu, dan untuk penertiban APK juga tidak akan ada tebang pilih, karena semuanya sama," kata Jernih.***