Tersebar di 4 Dapil, Ini Daftar Caleg DPRD Tanjung Pinang dari Partai Ummat di Pemilu 2024

- 16 Januari 2024, 18:00 WIB
Tersebar di empat dapil, inilah daftar Caleg DPRD Tanjung Pinang dari Partai Ummat yang bertarung di Pemilu 2024.
Tersebar di empat dapil, inilah daftar Caleg DPRD Tanjung Pinang dari Partai Ummat yang bertarung di Pemilu 2024. /ilustrasi/

KEPRI POST - Inilah daftar calon anggota legislatif atau Caleg DPRD Tanjung Pinang dari Partai Ummat yang berkompetisi di Pemilu 2024.

Para Caleg DPRD Tanjung Pinang dari Partai Ummat tersebut tersebar di empat daerah pemilihan atau dapil.

Di dapil Tanjungpinang 1 yang meliputi Kecamatan Tanjungpinang Barat dan Tanjungpinang Kota, partai berlambang perisai tauhid warna emas dengan bintang tunggal di bagian tengah ini mengusung 3 calon.

Baca Juga: Ada di 6 Dapil, Ini Daftar Caleg DPRD Batam dari Partai Ummat di Pemilu 2024

Kemudian di dapil Tanjungpinang 2 yang meliputi Kelurahan Air Raja dan Kelurahan Pinang Kencana di Kecamatan Tanjungpinang Timur, Partai Ummat mencalonkan 6 orang.

Di dapil Tanjungpinang 3 yang meliputi Kelurahan Batu IX, Kampung Bulang, dan Melayu Kota Piring di Kecamatan Tanjungpinang Timur, partai menurunkan 3 calon.

Sementara di dapil Tanjungpinang 4 yang meliputi Kecamatan Bukit Bestari, Partai Ummat memasang 4 orang.

Baca Juga: Incar Kemenangan Berjamaah di Pemilu 2024, Partai Ummat Turunkan 23 Caleg DPRD Kepri, Ini Daftarnya

Nomor Urut dan Dapil Caleg Partai Ummat 2024

Berikut susunan nama-nama Caleg DPRD Tanjung Pinang dari Partai Ummat yang bertarung memperebutkan kursi di Pemilu 2024:

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah