Kok Bisa? 9 Parpol di Bintan Pengeluaran Dana Kampanye Nol Rupiah, Padahal Spanduknya Bertebaran

- 17 Januari 2024, 19:00 WIB
KPU Bintan mengumumkan LADK 14 parpol di Bintan, 9 di antaranya memiliki pengeluaran dana kampanye nol rupiah.
KPU Bintan mengumumkan LADK 14 parpol di Bintan, 9 di antaranya memiliki pengeluaran dana kampanye nol rupiah. /ilustrasi/

KEPRI POST - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengumumkan laporan awal dana kampanye (LADK) 14 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024. Berdasarkan Pengumuman Nomor 067/PL.01.7-Pu/2101/2024, terdapat 9 parpol yang pengeluarannya Rp 0.

Dalam pengumuman tersebut, PKS tercatat sebagai parpol dengan penerimaan dana awal kampanye tertinggi, mencapai Rp18 juta.

Sementara itu ada 9 parpol, yakni PKB, Gerindra, Golkar, Buruh, PKN, Hanura, PBB, PSI, dan PPP yang melaporkan pengeluaran dana kampanye Rp 0 atau nihil. Padahal spanduknya bertebaran di mana-mana.

Baca Juga: Dugaan Pidana Pemilu, Kasus Kampanye Sembako Baznas Caleg DPRD Bintan Naik Penyidikan

LADK merupakan pelaporan yang memuat informasi keuangan berupa seluruh transaksi penerimaan atau pengeluaran yang digunakan parpol dan caleg untuk membiayai kegiatan kampanye.

Di antara kegiatan kampanye itu adalah melalui metode pemasangan alat peraga kampanye seperti spanduk, baliho, reklame, dan umbul-umbul.

Metode lainnya adalah melalui penyebaran bahan kampanye, seperti selebaran, brosur, pamflet, stiker, dan atribut lainnya.

Baca Juga: 7 Calon DPD dari Kepri Laporkan Dana Kampanye, Penerimaan Richard, Ria, dan Sirajudin di Atas 200 Juta

Laporan Awal Dana Kampanye Parpol di Bintan

Berikut laporan awal dana kampanye parpol di Bintan berdasarkan Pengumuman KPU Bintan Nomor 067/PL.01.7-Pu/2101/2024:

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah