KEPRI POST - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengumumkan laporan awal dana kampanye (LADK) 14 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024. Berdasarkan Pengumuman Nomor 067/PL.01.7-Pu/2101/2024, terdapat 9 parpol yang pengeluarannya Rp 0.
Dalam pengumuman tersebut, PKS tercatat sebagai parpol dengan penerimaan dana awal kampanye tertinggi, mencapai Rp18 juta.
Sementara itu ada 9 parpol, yakni PKB, Gerindra, Golkar, Buruh, PKN, Hanura, PBB, PSI, dan PPP yang melaporkan pengeluaran dana kampanye Rp 0 atau nihil. Padahal spanduknya bertebaran di mana-mana.
Baca Juga: Dugaan Pidana Pemilu, Kasus Kampanye Sembako Baznas Caleg DPRD Bintan Naik Penyidikan
LADK merupakan pelaporan yang memuat informasi keuangan berupa seluruh transaksi penerimaan atau pengeluaran yang digunakan parpol dan caleg untuk membiayai kegiatan kampanye.
Di antara kegiatan kampanye itu adalah melalui metode pemasangan alat peraga kampanye seperti spanduk, baliho, reklame, dan umbul-umbul.
Metode lainnya adalah melalui penyebaran bahan kampanye, seperti selebaran, brosur, pamflet, stiker, dan atribut lainnya.
Laporan Awal Dana Kampanye Parpol di Bintan
Berikut laporan awal dana kampanye parpol di Bintan berdasarkan Pengumuman KPU Bintan Nomor 067/PL.01.7-Pu/2101/2024: