Tidak Ada Surat Suara DPRD Kepri, 8 TPS di Batam Lakukan Pemungutan Suara Lanjutan

- 14 Februari 2024, 18:00 WIB
Ilustrasi tidak ada surat suara DPRD Kepri, delapan TPS di Kelurahan Batu Selicin, Lubuk Baja, Kota Batam pemungutan suara lanjutan.
Ilustrasi tidak ada surat suara DPRD Kepri, delapan TPS di Kelurahan Batu Selicin, Lubuk Baja, Kota Batam pemungutan suara lanjutan. /tangkap layar/KPU/

Indrawan mengungkap penyebab tidak adanya surat suara DPRD Provinsi dapil Kepri 4 di 8 TPS di Batam. Hal itu karena ketidaktelitian petugas dalam proses pengepakan logistik.

"Jadi untuk DPRD Provinsi Kepri dapil 4 saja yang akan dilakukan pemilu lanjutan," katanya.

Apa Itu Pemungutan Suara Lanjutan?

Pemungutan suara lanjutan di TPS dilakukan apabila terdapat gangguan yang mengakibatkan sebagian tahapan pemungutan suara atau penghitungan suara di TPS tidak dapat dilaksanakan.

Pelaksanaan pemungutan suara atau penghitungan suara lanjutan di TPS dimulai dari tahapan pemungutan suara atau penghitungan suara di TPS yang terhenti.

Pemungutan suara atau penghitungan suara lanjutan dilaksanakan setelah dilakukan penetapan penundaan oleh KPU Kota Batam atas usul PPK.***

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah