ART Batam Curi Uang Majikan Rp 81 Juta, Kompol Yudi: Kami Sedang Buru Pelaku

- 18 Maret 2024, 13:13 WIB
ART Batam Curi Uang Majikan Rp 81 Juta, Kompol Yudi: Kami Sedang Buru Pelaku
ART Batam Curi Uang Majikan Rp 81 Juta, Kompol Yudi: Kami Sedang Buru Pelaku /Foto: Ist

KEPRI POST - Asisten Rumah Tangga (ART) Batam berinisial H yang bekerja di Ruko Bumi Indah, Nagoya, Batam menggasak uang majikannya sebesar Rp 81 juta, pada Jumat 13 Maret 2024 kemarin.

Pencurian oleh ART Batam tersebut dilakukannya saat majikannya berada di luar Batam, dan hanya tinggal bersama orang tua majikannya.

"Kejadian pencurian oleh ART tersebut dilaporkan oleh orang tua korban," kata Kapolsek Lubuk Baja melalui Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja IPDA Jonathan Reinhart Pakpahan.

Baca Juga: Hari Ini di Pasar Sentral, Catat Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Ramadhan 2024 di Gorontalo

Jonathan mengatakan, kejadian berawal saat korban yang berada di Jakarta, dan korban meminta ibunya memeriksa uang yang berada di lemari di kamarnya.

"Orang tua korban memeriksa uang tersebut, namun tidak ditemukan uang yang berada di dalam lemari," ujarnya.

Lanjut Jonathan, saat kejadian, pelaku ART tidak berada di rumah pada pukul 07.09 WIB, dan ibu korban memeriksa CCtv dan terlihat pelaku keluar dari rumah.

"Atas kejadian tersebut, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Baja," ungkap Jonathan.

Baca Juga: Politik Uang di Pemilu 2024 Gila-gilaan, Ada Sistem Paket

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x