PJ Walikota Tanjungpinang Hasan Terjerat Kasus Mafia Tanah di Bintan, Kapolres: Sudah Kami Tetapkan Tersangka

- 20 April 2024, 00:30 WIB
PJ Walikota Tanjungpinang Hasan Terjerat Kasus Mafia Tanah di Bintan, Kapolres: Sudah Kami Tetapkan Tersangka
PJ Walikota Tanjungpinang Hasan Terjerat Kasus Mafia Tanah di Bintan, Kapolres: Sudah Kami Tetapkan Tersangka /

KEPRI POST - Polres Bintan menetapkan PJ Wali Kota Tanjungpinang, Hasan dan dua orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus mafia tanah di Bintan.

Hasan yang merupakan mantan Kepala Dinas Diskominfo Kepri tersebut, dengan sengaja memalsukan atau memindahkan status tanah disalah satu perusahaan di Bintan saat ia menjabat sebagai Camat.

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo membenarkan bahwa PJ Walikota Tanjungpinang bernama Hasan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan Tersangka Kasus Lahan di Bintan

"Ya benar, hari Jumat kemarin sudah ditetapkan sebagai tersangka. Surat penetapannya sudah dikirimkan ke Kejaksaan," kata Riky.

Riky mengatakan, selain Hasan, ada dua orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka yang berinisial R dan B.

"Jadi ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Dugaan masalah lahan yang ditangani polisi saat ini, terjadi ketika Hasan menjabat sebagai Camat Bintan Timur sekira 2014 sampai 2016.

Baca Juga: Tindaklanjuti 12 Aduan THR, Disnaker Kepri Panggil Perusahaan di Batam, Tanjungpinang, dan Lingga

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x