6 Bakal Calon Anggota DPD Dapil Sumatera Utara (Sumut) Mendaftar ke KPU, Ada Dedi dan Badikenita

7 Mei 2023, 11:30 WIB
Inilah enam Bakal Calon Anggota DPD Dapil Sumatera Utara (Sumut) yang sudah mendaftar ke KPU, ada Dedi dan Badikenita. /tangkap layar/KPU Sumut/

KEPRI POST - Hingga Jumat, 5 Mei 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sudah menerima pendaftaran lima Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang akan maju di Pemilu 2024.

KPU Sumatera Utara (Sumut) membuka masa pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD RI pada Pemilu 2024 dari tanggal 1 sampai 14 Mei 2023. Setelah masa pendaftaran, tahapan berikutnya adalah verifikasi administrasi.

 

Pada hari pertama, KPU Sumatera Utara (Sumut) sudah menerima tiga Bakal Calon Anggota DPD RI yang akan maju di Pemilu 2024. Mereka adalah Dedi Iskandar Batubara, Faisal Amri, dan Sabam Parulian Parsaoran Manalu.

Baca Juga: Inilah 4 Bakal Calon Anggota DPD RI Asal Kepri di Pemilu 2024 yang Sudah Mendaftarkan Diri ke KPU

Kemudian di hari-hari berikutnya, bakal calon yang mendaftar adalah Ikhwaluddin Simatupang, Badikenita Br Sitepu, dan Muhammad Nuh.

Dedi Iskandar Batubara yang daftar pada hari pertama datang ke Kantor KPU Sumut dengan berjalan kaki bersama puluhan massa pendukung dan tim pemenangan. Sejumlah Pengurus Wilayah Al-Jam'iyyatul Washliyah bersama pimpinan organ bagian turut mendampingi Anggota DPD RI petahana tersebut.

 

Sementara itu Anggota DPD RI Badikenita Br Sitepu yang maju lagi di Pemilu 2024 mendaftar ke KPU Sumut pada Jumat, 5 Mei 2023. Perempuan kelahiran Kabanjahe, Kabupaten Karo meraih gelar Doktor di bidang ilmu ekonomi pada Program Pascasarjana Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia.

Baca Juga: 7 Calon Anggota DPD RI Asal Riau Daftar ke KPU untuk Pemilu 2024, Ini Daftar Namanya!

Sebelumnya, KPU RI telah menetapkan 22 Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih dan sebaran di Pemilu 2024. Penetapan tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 276 Tahun 2023.

Berikut 22 bakal calon anggota DPD Sumatera Utara (Sumut) yang memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih dan sebaran di Pemilu 2024 berdasarkan keputusan KPU RI:

 

1. Abdon Nababan
2. Albiner Sitompul
3. Andi Junianto Barus
4. Badikenita Br Sitepu
5. Bahrul 'Ulum Harahap
6. Darwis H. Harahap
7. Dedi Iskandar Batubara
8. Emsah Perangin Angin
9. Faisal Amri
10. Ikhwaluddin Simatupang
11. Iskandar Sembiring
12. Joko Susilo
13. M. Firman Shah
14. Muhammad Nuh
15. Parlindungan Purba
16. Parulian Siregar
17. Penrad Siagian
18. Rafdinal
19. Rosdiana
20. Sabam Parulian Parsaoran Manalu
21. Samulya Surya Indra
22. Sukadi

Baca Juga: Anak Gubernur dan Istri Wali Kota Palembang Daftar Calon Anggota DPD Sumatera Selatan (Sumsel)

Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Bakal Calon Anggota DPD harus memenuhi persyaratan jumlah dukungan dan sebaran minimal untuk maju di Pemilu 2024. Untuk di Sumut, persyaratan jumlah dukungan minimal itu sebanyak 3.000 pemilih dan jumlah sebaran minimal 17 kabupaten/kota.

 

Itulah enam Bakal Calon Anggota DPD Sumatera Utara (Sumut) pada Pemilu 2024 yang sudah mendaftar ke KPU, termasuk Dedi, Faisal, dan Badikenita.***

Editor: Zaki Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler