Ada Sum Indra, Elviana, dan Mayang, Ini 13 Bakal Calon Anggota DPD Jambi yang Daftar Pemilu 2024

12 Mei 2023, 12:30 WIB
Inilah 13 Bakal Calon Anggota DPD Jambi yang sudah mendaftar di Pemilu 2024 ke KPU, ada Sum Indra, Elviana, dan Mayang. /Tangkap layar/dpd/kepripost.com

KEPRI POST - Hingga Kamis, 11 Mei 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi sudah menerima pendaftaran 13 Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang akan maju di Pemilu 2024.

KPU Jambi membuka masa pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD RI pada Pemilu 2024 sampai 14 Mei 2023. Dari 19 bakal calon yang memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih dan sebaran, 13 di antaranya sudah mendaftarkan diri ke KPU.

 

Berikut 13 Bakal Calon Anggota DPD RI daerah pemilihan (dapil) Jambi di Pemilu 2024 yang sudah mendaftarkan diri ke KPU hingga 11 Mei 2023:

Baca Juga: Ada Sudirman dan Abdul Hadi, Inilah 20 Bakal Calon Anggota DPD Dapil Aceh yang Sudah Daftar Pemilu 2024

  1. Abu Bakar Jamalia
  2. Elviana
  3. Erwan
  4. Hamid
  5. Lukman
  6. Sum Indra
  7. Syukur
  8. Muhammad Nuh
  9. Musmulyadi
  10. Petrus Hilman
  11. Ria Mayang Sari
  12. Sabat Nase Indallah
  13. Walini

Dari 13 bakal calon tersebut, 4 di antaranya adalah Anggota DPD Jambi petahana, yang menjabat pada periode saat ini, 2019-2024. Mereka adalah Elviana, Sum Indra, Syukur, dan Ria Mayang Sari.

 

Berdasarkan data KPU Jambi, Abu Bakar Jamalia mendaftar dengan dukungan 2.539 pemilih yang tersebar di 8 kabupaten atau kota. Sedangkan Elviana memiliki 3.085 dukungan yang tersebar di 11 kabupaten atau kota.

Baca Juga: Ada Richard dan Haripinto, Ini 7 Bakal Calon Anggota DPD Dapil Kepri yang Sudah Daftar Pemilu 2024

Kemudian Erwan menyerahkan 2.115 dukungan yang tersebar di 6 kabupaten atau kota dan Hamid 2.023 dukungan di 11 kabupaten atau kota. Lukman memiliki 2.897 dukungan yang tersebar di 11 kabupaten atau kota dan Sum Indra 3.160 dukungan di 6 kabupaten atau kota.

Selanjutnya Syukur memiliki 2.349 dukungan yang tersebar di 8 kabupaten atau kota, Muhammad Nuh 2.039 dukungan di 8 kabupaten atau kota, dan Musmulyadi 2.406 dukungan yang tersebar di 7 kabupaten atau kota.

 

Berikutnya Petrus memiliki dukungan 2.123 pemilih di 11 kabupaten atau kota dan Ria Mayang Sari 2.038 dukungan di 7 kabupaten dan kota. Sementara itu Sabat menyerahkan 2.207 dukungan yang tersebar di 9 kabupaten dan kota serta Walini 2.092 dukungan di 7 kabupaten atau kota.

Baca Juga: 12 Bakal Calon Anggota DPD DKI Jakarta Daftar ke KPU, Ada Fahira, Sylviana, dan Syarief Hidayatulloh

Sebelumnya, KPU RI telah menetapkan 19 Bakal Calon Anggota DPD Jambi yang memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih dan sebaran di Pemilu 2024. Penetapan tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 279 Tahun 2023.

Adapun 19 bakal calon tersebut adalah Abu Bakar Jamalia, Darmawan, Edi Endra, Elviana, Erwan, Hamid, Heri Kusnadi, Idham Kholid, dan Ivanda Awalina. Kemudian Lukman, M Sum Indra, M Syukur, Muhammad Nuh, Musmulyadi, dan Petrus Hilman Dapot Tuah Purba.

 

Selanjutnya adalah Ria Mayang Sari, Rudi Ardiansyah, Sabat Nase Indallah Jais, dan Walini.

Baca Juga: 3 Bakal Calon Anggota DPD Yogyakarta (DIY) Daftar ke KPU, Hilmy Muhammad dan GKR Hemas Maju Lagi

Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Bakal Calon Anggota DPD harus memenuhi persyaratan jumlah dukungan dan sebaran minimal untuk maju di Pemilu 2024. Untuk dapil Jambi, persyaratan jumlah dukungan minimal adalah sebanyak 2.000 pemilih dan jumlah sebaran minimal 6 kabupaten/kota.

Itulah 13 Bakal Calon Anggota DPD Jambi pada Pemilu 2024 yang sudah mendaftarkan diri ke KPU, termasuk di antaranya Sum Indra, Elviana, dan Ria Mayang Sari.***

Editor: Zaki Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler