Rebutan Kursi Terakhir dengan Golkar, Gerindra Tuntut PSU untuk DPRD Inhu ke MK

27 April 2024, 12:00 WIB
Situasi di MK jelang sidang PHPU Anggota Legislatif 2024, salah satunya diajukan Gerindra terkait pengisian DPRD Inhu. /tangkap layar/MK/

KEPRI POST - Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau.

Dalam tuntutannya, Gerindra meminta pemungutan suara ulang atau PSU di TPS 04 Daerah Perkebunan Sungai Lala, Kecamatan Sungai Lala, untuk pengisian calon anggota DPRD Inhu.

Tuntutan ini dilayangkan Gerindra terkait dengan perolehan kursi ke-9 atau kursi terakhir pengisian anggota DPRD Inhu dapil 5 antara Gerindra dengan Golkar.

Baca Juga: PAN Minta PSU di 15 TPS Rokan Hulu ke MK, Ada Pemilih di DPT Juga Tercatat di DPK

Menurut Gerindra, dalam pembagian kursi ke-9, terdapat perbedaan sisa suara dengan Golkar setelah dilakukan pembagian kursi.

Perbedaan itu karena perolehan suara tidak merupakan hasil sebenarnya, sebab terdapat kekurangan 83 surat suara di TPS 04 Daerah Perkebunan Desa Sungai Lala.

Akibat kekurangan surat suara, menyebabkan pemilih tidak dapat menggunakan hak pilihnya.

Maka dari itu, Gerindra meminta MK untuk memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang di TPS 04 Daerah Perkebunan Desa Sungai Lala.

Baca Juga: Selisih 82 Suara dari PKB, Perindo Tuntut PSU di TPS Rokan Hilir ke MK

Jadwal Sidang PHPU Anggota Legislatif di MK

MK sendiri akan menyidangkan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota Legislatif Tahun 2024 mulai 29 April sampai 3 Mei 2024 melalui sidang pendahuluan.

Kemudian pada tanggal 3 sampai 13 Mei 2024, MK akan menerima penyerahan jawaban Termohon, keterangan Pihak Terkait, dan pemberi keterangan.

Berikutnya, pada 15 sampai 20 Mei 2024 akan dilaksanakan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) dan diiringi dengan Pengucapan Putusan/Ketetapan pada tanggal 21 sampai 23 Mei 2024.

Kemudian pada 27 sampai 31 Mei 2024 akan diagendakan Sidang Pemeriksaan Lanjutan dan RPH pada 3 sampai 6 Juni 2024 serta ditutup dengan Sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan pada 7 sampai 10 Juni 2024.***

Editor: Zaki Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler