Dua Wanita Belia Berumur 16 Tahun Jadi Otak Perampokan Ojek Online, Korban Ditusuk dengan Gunting

- 3 Juli 2022, 13:31 WIB
ilustrasi, Dua wanita belia berumur 16 Tahun rampok tukang ojek online
ilustrasi, Dua wanita belia berumur 16 Tahun rampok tukang ojek online /

Berdasarkan kronologis kejadian, pelaku SD memesan ojek online dari Jalan Tirtoyoso, Semarang Timur dengan tujuan ke Jalan Arjuna, Semarang Tengah.

Diperjalanan, pelaku SD mengeluarkan gunting yang sudah dipersiapkannya dan menghunjamkannya ke punggung korban.

Baca Juga: Komplotan Curanmor Dibekuk Ditreskrimum Polda Kepri, Kombes Jefri: Ada 30 TKP, dan Motor akan Kami Kembalikan

Korban terjatuh, dan melarikan diri meninggalkan motornya. Pelaku membawa motor Honda BeAt milik korban, dan menjualnya.

Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman penjara maksimal 12 Tahun," ungkap Irwan.***

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah