Dua Wanita Belia Berumur 16 Tahun Jadi Otak Perampokan Ojek Online, Korban Ditusuk dengan Gunting

- 3 Juli 2022, 13:31 WIB
ilustrasi, Dua wanita belia berumur 16 Tahun rampok tukang ojek online
ilustrasi, Dua wanita belia berumur 16 Tahun rampok tukang ojek online /

KEPRI POST - Aksi perampokan kembali terjadi. Namun, kali ini pelaku perampokan adalah dua gadis belia berumur 16 tahun.

Aksi perampokan terjadi di Jalan Tirtoyoso, Semarang Timur, pada Jumat 1 Juli 2022 lalu, pada dini hari.

Korban bernama Sabri Gunawan, yang merupakan pengemudi ojek online ditusuk pelaku dengan gunting dibagian punggung berkali-kali.

Baca Juga: Dua Pelaku Begal di Batam Meringis Kesakitan Saat Dibekuk Polisi, Kompol Rahman: Dalam Sehari Beraksi dua kali

Dilansir Antara, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, kedua pelaku berinisial SD (16), dan DV (20).

"Kurang dari 24 jam, kedua pelaku kami tangkap," kata Irwan.

Pelaku SD (16) yang merupakan warga Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, dan DV (20) adalah warga Boja, Kabupaten Kendal.

Baca Juga: Tegas, Polda Perintahkan Tembak di Tempat Geng Motor dan Begal

"SD merupakan eksekutor atau pelaku utama tindak pidana pencurian yang disertai dengan kekerasan," ujarnya.

Berdasarkan kronologis kejadian, pelaku SD memesan ojek online dari Jalan Tirtoyoso, Semarang Timur dengan tujuan ke Jalan Arjuna, Semarang Tengah.

Diperjalanan, pelaku SD mengeluarkan gunting yang sudah dipersiapkannya dan menghunjamkannya ke punggung korban.

Baca Juga: Komplotan Curanmor Dibekuk Ditreskrimum Polda Kepri, Kombes Jefri: Ada 30 TKP, dan Motor akan Kami Kembalikan

Korban terjatuh, dan melarikan diri meninggalkan motornya. Pelaku membawa motor Honda BeAt milik korban, dan menjualnya.

Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman penjara maksimal 12 Tahun," ungkap Irwan.***

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah