Hari Pertama 10 Parpol Daftar ke KPU, 2 di Antaranya Partai Baru

- 1 Agustus 2022, 07:05 WIB
Hari pertama sebanyak 10 parpol daftar ke KPU, 2 di antaranya adalah partai baru.
Hari pertama sebanyak 10 parpol daftar ke KPU, 2 di antaranya adalah partai baru. /PMJ News

KEPRI POST - Sebanyak 10 partai politik (parpol) akan mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 pada hari pertama pendaftaran hari ini, Senin 1 Agustus 2022. Dari 10 parpol tersebut, 2 di antaranya adalah partai baru.

Komisioner KPU August Mellaz membenarkan rencana pendaftaran 10 parpol itu di hari pertama. Menurutnya, hal itu berdasarkan surat pemberitahuan yang masuk ke KPU RI hingga Minggu, 31 Juli 2022 pukul 17.00 WIB.

Berikut 10 parpol yang akan mendaftar di hari pertama ke KPU pada 1 Agustus 2022:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)

3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

4. Partai Reformasi

5. Partai Nasdem

6. Partai dan Rakyat Adil Makmur (PRIMA)

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x