Kemenkeu Beri Rumah Mewah ke Mantan Presiden dan Wapres, Harta Kekayaan Jokowi Capai Rp 50 Miliar

- 4 Agustus 2022, 16:40 WIB
Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto, dua sosok yang membuat Indonesia berjaya
Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto, dua sosok yang membuat Indonesia berjaya /Foto: Antara /

KEPRI POST - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI menyediakan rumah mewah kepada Mantan Presiden dan Wakil Presiden, Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

PMK tersebut tertuang dalam Nomor 120/PMK.06.2022, tentang Penyediaan Standar Kelayakan dan Perhitungan Nilai Rumah Kediaman Bagi Mantan Presiden dan atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Dilansir dari pikiranrakyat.com, Mantan Presiden dan Wapres mendapat tanah seluas 1.500 meter persegi untuk yang berlokasi di DKI Jakarta dan luar DKI Jakarta.

Baca Juga: Sejarah 'Londo Ireng', Peristiwa Kelam Bangsa Indonesia Sebelum Kemerdekaan ke-77 RI

Dalam Bab II pasal 2 disebutkan untuk rumah harus berada di wilayah Indonesia. Kemudian lokasinya mudah dijangkau, dengan jaringan jalan yang memadai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang tata ruang.

Terkait rumah baru tersebut, Kepripost.com akan menjabarkan harta kekayaan Mantan Presiden dan Presiden RI Jokowi.

Berikut Harta Kekayaan Mantan Presiden RI berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), maupun sumber lainnya :

1. Soekarno

Pada sebuah koran Austria Kronen Zeitung edisi 17 dan 19 Desember 2012, harta kekayaan sebesar US$ 180 miliar yang tersimpan di sebuah bunker di Union Bank of Switzerland (UBS).

Baca Juga: Menyusuri Sejarah Pusat Pemerintahan Batam di Pulau Buluh dan Pulau Boyan

2. Soeharto

Dilansir The United States Treasury, ada perpindahan uang dalam jumlah besar mencapai US$ 9 miliar ke bank di Austria. Uang tersebut milik Presiden Soeharto.

2. BJ Habibie

Tak banyak terungkap berapa harta kekayaan BJ Habibie. Namun, sebuah media cetak Asia Far Eastern Economic Review pernah melansir harta BJ Habibie mencapai US$ 60 juta.

3. Abdurrahman Wahid (Gus Dur)

Presiden yang sempat membuat kontroversi karena mengeluarkan dekrit pembubaran MPR dan DPR ini tercatat sebagai presiden terkaya ke tujuh di Indonesia.

Bedasarkan LHKPN 2001, beliau memiliki kekayaan sebesar Rp3.4 miliar.

Baca Juga: Kota Batam Surga Produk Impor, BPOM Batam Hanya Menarik 336 Item Ilegal

4. Megawati

Berdasarkan LHKPN pada 2014, Megawati memiliki harta mencapai Rp 96.164.593.814

5. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

Berdasarkan LHKPN tahun 2014 memiliki kekayaan sebesar Rp 13.983.608.460.

6. Joko Widodo

Berdasarkan LHKPN, Joko Widodo (Jokowi) memiliki harta sebanyak Rp 50.248.349.788.***

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x