Namun, keluarga Brigadir Yosua hingga saat ini belum juga diundang dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan bahwa hingga saat ini belum menerima surat undangan untuk hadir dalam rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Ia menegaskan kalaupun diundang, pihaknya pasti akan hadir. *