Mobil Cc 1.400 ke Atas Dilarang Isi Pertalite

- 4 September 2022, 09:15 WIB
Pemerintah akan melarang mobil dengan spesifikasi 1.400 cc ke atas menggunakan BBM subsidi jenis Pertalite.
Pemerintah akan melarang mobil dengan spesifikasi 1.400 cc ke atas menggunakan BBM subsidi jenis Pertalite. /Instagram @ajie_alvaro_pratama/

KEPRI POST - Pemerintah akan melarang mobil dengan spesifikasi 1.400 cc ke atas menggunakan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis pertalite.

Hal tersebut dikatakan oleh anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman. Menurutnya larangan tersebut, akan tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

"Draf revisi perpres sudah selesai di tingkat Kementerian, kita tunggu saja kapan diterbitkan," kata Saleh.

Baca Juga: Harga Pertalite Naik Jadi Rp10 Ribu, Solar Rp6.800 per Liter

Posisi draf revisi Perpres saat ini sudah di Kemenko, untuk draft terakhir pembahasannya kendaraan mobil yang boleh mengisi Pertalite hanya sampai dengan 1.400 cc dan motor hanya sampai dengan 250 cc, cc di atasnya tidak diperbolehkan mengisi Pertalite.

Konsumsi BBM bersubsidi sendiri saat ini lebih banyak dinikmati masyarakat mampu dengan kendaraan pribadinya, membuat wacana pembatasan BBM muncul sejak beberapa bulan belakangan.

Keputusan pembatasan siapa yang berhak mendapatkan atau mengkonsumsi BBM bersubsidi hingga kini belum final.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN 2022 di PT Sucofindo, Batas Waktu 8 September

Penyebabnya karena masih menunggu revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014. Jika revisi perpres itu nantinya rampung, akan tertuang dengan jelas detail tipe dan spesifikasi kendaraan apa saja yang dilarang mengonsumsi BBM bersubsidi.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah