Verifikasi Parpol di Sumbar, 11 Partai Tak Memenuhi Syarat

- 12 September 2022, 16:45 WIB
10 Besar Partai Politik Hasil Survei Poltracking Terbaru, PDIP Masih Tertinggi Disusul Gerindr
10 Besar Partai Politik Hasil Survei Poltracking Terbaru, PDIP Masih Tertinggi Disusul Gerindr /Antara

KEPRI POST - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan dari 24 partai politik (parpol) hanya 13 partai yang lolos verifikasi administrasi di tingkat provinsi. Sementara 11 partai tak memenuhi syarat.

"Kami sudah menggelar rapat pleno penetapan dan hasilnya kami kirim ke KPU Pusat, mereka nantinya yang akan mengumumkan status partai tersebut," kata Komisioner KPU Sumbar Izwaryani, Minggu 11 September 2022.

Izwaryani menjelaskan, data KPU Pusat ada 76 partai yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dan hanya 43 parpol yang memiliki akun di aplikasi Sipol KPU.

Baca Juga: Aduan Partai Berkarya dan Partai Kongres Ditolak, PBI dan Partai Kedaulatan Rakyat Lanjut

Dari 43 parpol yang memiliki akun Sipol, hanya 40 parpol yang mengajukan pendaftaran ke KPU. Berdasarkan kelengkapan persyaratan pendaftaran, KPU menetapkan 24 parpol lolos dan melanjutkan tahapan verifikasi keanggotaan dan kepengurusan hingga di tingkat daerah.

"Untuk di Sumbar, KPU Sumbar hanya menerima hasil verifikasi keanggotaan parpol yang dilakukan di tingkat kabupaten dan kota, lalu hasilnya diverifikasi dan ditetapkan di KPU Sumbar," jelasnya.

Dari hasil verifikasi dan penetapan tersebut, lanjut Izwaryani, KPU Sumbar mengirimkan ke KPU Pusat dan rencananya pada 12 September ini akan diumumkan secara nasional.

Baca Juga: Gagal Daftar Peserta Pemilu 2024, Sejumlah Parpol Adukan KPU ke Bawaslu

Ia merinci, ambang batas jumlah keanggotaan parpol adalah minimal 1.000 atau 1/1.000 dari jumlah penduduk di daerah tersebut. Ia mencontohkan di Kota Padang yang memiliki penduduk 918.000 jiwa, maka parpol harus memiliki anggota sebanyak 918 orang.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x