Satgassus Ferdy Sambo Wajib Diaudit

- 22 September 2022, 10:25 WIB
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mendesak agar Satgassus Merah Putih Polri diaudit meski telah dibubarkan.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mendesak agar Satgassus Merah Putih Polri diaudit meski telah dibubarkan. /Kolase foto Twitter @KontraS dan @IndyPutrrr/

KEPRI POST - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak agar Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih Polri diaudit masih terus disuarakan, meski telah dibubarkan.

Itu seiring terungkapnya penggunaan pesawat jet oleh eks Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan saat pergi ke Jambi tiga hari setelah peristiwa penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kewenangan Satgassus yang begitu besar dalam hal penyelidikan dan penyidikan selama ini, lanjut Sugeng, tidak cukup jika hanya dibubarkan. Tapi juga harus diaudit secara komprehensif.

Baca Juga: APTISI Kepri Tolak RUU Sisdiknas: Ancaman Bagi Keberlangsungan Pendidikan

Anton Permana, alumni Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI 2018 menambahkan kewenangan Satgassus MP yang besar harus dimintai pertanggungjawaban. Apalagi, banyak indikasi kejahatan yang dilakukan Ferdy Sambo selama dia menjabat sebagai kepala Satgassus.

Seperti diberitakan, Sambo menjabat sebagai kepala Satgassus Merah Putih Polri sejak 2020 hingga 2022. Sebelumnya, Sambo juga tercatat menjadi sekretariat Satgassus pada 2019.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x