KEPRI POST - Selebaran yang memuat daftar paracetamol berbahaya beredar di media sosial dan memicu tanda tanya dari masyarakat terkait kebenaran informasi tersebut.
Apalagi daftar paracetamol berbahaya yang beredar tersebut dilakukan pasca Gambia mengumumkan puluhan kematian anak akibat kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DG).
Informasi yang memuat daftar paracetamol berbahaya itu beredar ke mana-mana dan marak di sejumlah akun media sosial.
Menanggapi maraknay selebaran berisi daftar sirup paracetamol berbahaya, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Mohammad Syahril angkat bicara.
Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Puan Minta Penggunaan Obat Sirup ke Anak Dihentikan
Ia menegaskan bahwa informasi yang tersiar belakangan di media sosial tidak benar alias hoaks.
Pasalnya, hingga detik ini Kemenkes belum mengeluarkan daftar yang memuat nama obat berbahaya dan identifikasi senyawanya secara resmi.
"Dapat kami pastikan bahwa informasi tersebut tidak benar," katanya, mengutip berita Pikiran-Rakyat pada Kamis, 20 Oktober 2022.
Syahril menerangkan bahwa pihaknya masih melakukan penelitian guna mengetahui secara pasti obat yang terkontaminasi dan risiko yang ditimbulkannya ke depan.