Terhadap hasil uji lima sirup obat dengan kandungan EG melebihi ambang batas aman itu, BPOM telah meminta industri farmasi pemilik izin edar menarik sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk semua bets produk.***
Terhadap hasil uji lima sirup obat dengan kandungan EG melebihi ambang batas aman itu, BPOM telah meminta industri farmasi pemilik izin edar menarik sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk semua bets produk.***
Editor: Zaki Setiawan