BPOM Koordinasi dengan Bareskrim Tindak 2 Industri Farmasi Sirup Obat

- 1 November 2022, 12:30 WIB
Ilustrasi BPOM berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menindak dua industri farmasi sirup obat dengan produk TMS.
Ilustrasi BPOM berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menindak dua industri farmasi sirup obat dengan produk TMS. /Tangkap layar/polda kepri/

KEPRI POST - BPOM melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk melakukan upaya penindakan terhadap produsen produk yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai tindak lanjut atas pengawasan sirup obat.

Koordinasi dengan Bareskrim ini dilakukan BPOM karena ada dugaan sementara penggunaan bahan baku tambahan yang tidak sesuai standar. Dugaan itu berdasarkan penelusuran data registrasi terhadap semua produk obat bentuk sirup dan drops. 

Dari penelusuran tersebut, BPOM mendapati 133 sirup obat yang tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, atau Gliserin/Gliserol, sehingga aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

Baca Juga: Kasus Ginjal Akut, BPOM Kawal Penarikan Sirup Obat Mengandung EG dan DEG

Propilen Glikol (PG) adalah komoditi non larangan dan pembatasan (non lartas) sehingga tata niaganya bisa dilakukan importir umum tanpa izin atau surat keterangan impor (SKI).

Pengujian BPOM mendapati konsentrasi EG dan DEG yang sangat tinggi pada sampel bahan baku PG pada produk tertentu, sehingga dugaan sementara ada penggunaan bahan baku tambahan yang tidak sesuai standar.

"BPOM melaksanakan upaya penindakan terhadap produsen produk yang TMS, dengan memberdayakan PPNS BPOM yang telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk melakukan penindakan terhadap dua industri farmasi," sebut BPOM dalam keterangan tertulisnya, sebagaimana dikutip pada Senin, 31 Oktober 2022.

Sebelumnya, BPOM meminta tanggung jawab pelaku usaha atas adanya kandungan cemaran EG melebihi ambang batas aman yang terdapat pada lima produk obat sirup. Tanggung jawab itu berupa laporan hasil pengujian mandiri terhadap sirup obat dengan EG melebihi ambang batas.

Baca Juga: BPOM Takedown 4.922 Link Konten Terindikasi Jual Sirup Obat Tidak Aman

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x