Cara Daftar Kabiro dan Direktur di Ibu Kota Nusantara IKN

- 11 November 2022, 22:10 WIB
Ilustrasi cara daftar Kabiro dan Direktur di Ibu Kota Nusantara atau IKN, terbuka bagi PNS maupun Non-PNS.
Ilustrasi cara daftar Kabiro dan Direktur di Ibu Kota Nusantara atau IKN, terbuka bagi PNS maupun Non-PNS. /Tangkap layar - Twitter.com/@ikn_id

KEPRI POST - Berikut cara daftar seleksi jabatan Kepala Biro (Kabiro) dan Direktur di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Seleksi jabatan Kabiro dan Direktur di lingkungan Otorita IKN ini terbuka bagi PNS maupun non-PNS yang ingin berkarir di Ibu Kota Negara.

Adapun jabatan Kabiro dan Direktur dalam seleksi terbuka Otorita IKN tersebut terdiri dari Biro Perencanaan, Organisasi, dan Kerja Sama dan Biro Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat. Kemudian Biro Keuangan, Barang Milik Negara, dan Aset Dalam Penguasaan serta Biro Umum dan Pengadaan Barang/Jasa.

Baca Juga: Memaknai Pahlawanku Teladanku, Cris Topan Ajak Generasi Muda Kepri Cinta Budaya Sendiri

Selanjutnya Direktur Hukum, Kepatuhan, Pengawasan dan Audit Internal, Perencanaan Makro, Perencanaan Mikro, Pertanahan, Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi, Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta Pemberdayaan Masyarakat.

Kemudian Direktur Kebudayaan Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif, Pengembangan Ekosistem Digital, Transformasi Hijau, Data dan Kecerdasan Buatan, Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana, serta Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air.

Berikutnya Direktur Ketahanan Pangan, Investasi dan Kemudahan Berusaha, Pendanaan, Pembiayaan, Sarana Prasarana Dasar, Sarana Prasarana Sosial, Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan, serta Bidang Pelayanan Dasar.

Baca Juga: Mengenal Budaya Melayu Kepri dari Tanjak Pondok Warisan Budaye

PERSYARATAN BAGI PNS

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x