1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki kualifikasi Pendidikan paling rendah Pascasarjana;
3. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai dengan standar Kompetensi Jabatan yang dibutuhkan;
4. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat 10 (sepuluh) tahun di bidang teknis dan manajerial;
5. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik paling singkat 5 (lima) tahun sebelum pendaftaran;
6. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara;
7. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;
8. Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun;
9. Sehat jasmani dan rohani;
10. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota, Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Pegawai/Direksi/Dewan Komisaris BUMN/Swasta.