Cara Daftar Kabiro dan Direktur di Ibu Kota Nusantara IKN

- 11 November 2022, 22:10 WIB
Ilustrasi cara daftar Kabiro dan Direktur di Ibu Kota Nusantara atau IKN, terbuka bagi PNS maupun Non-PNS.
Ilustrasi cara daftar Kabiro dan Direktur di Ibu Kota Nusantara atau IKN, terbuka bagi PNS maupun Non-PNS. /Tangkap layar - Twitter.com/@ikn_id

8. Surat pernyataan bersedia bekerja secara penuh waktu sebagai Kepala Biro/Direktur yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000,-;

9. Surat pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibukota Nusantara yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000,-;

10. Surat pernyataan tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik atau organisasi yang bernaung di bawah partai politik dalam 5 (lima) tahun terakhir yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000,-.

Baca Juga: Daftar 50 Desa Wisata Terbaik Pemenang ADWI 2022, Ada Kategori Toilet Umum Hingga Homestay

WAKTU DAN TATA CARA PENDAFTARAN

1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui email [email protected] mulai tanggal 10 November 2022 dan ditutup pada tanggal s.d. 16 November 2022 paling lambat jam 16.00 WIB;

2. Seluruh berkas lamaran dikirim dalam format PDF (kecuali untuk foto dalam format jpg/jpeg) dan hasil scan file tersebut berkapasitas maksimal 10 MB untuk keseluruhan file;

3. Surat lamaran dilengkapi dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:

a. Bukti Pendaftaran Online (bagi PNS dan Non PNS);

b. Surat Lamaran sebagaimana format dalam Lampiran 1 (bagi PNS dan Non PNS);

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah