Cara Daftar Kabiro dan Direktur di Ibu Kota Nusantara IKN

- 11 November 2022, 22:10 WIB
Ilustrasi cara daftar Kabiro dan Direktur di Ibu Kota Nusantara atau IKN, terbuka bagi PNS maupun Non-PNS.
Ilustrasi cara daftar Kabiro dan Direktur di Ibu Kota Nusantara atau IKN, terbuka bagi PNS maupun Non-PNS. /Tangkap layar - Twitter.com/@ikn_id

 

Baca Juga: 7 Tempat Wisata di Kepulauan Riau yang Terkenal, Tawarkan Pemandangan Menakjubkan

KELENGKAPAN DOKUMEN

1. Formulir pendaftaran yang telah diisi dan ditandatangani oleh calon peserta;

2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku;

3. Foto copy ijazah terakhir yang dilegalisir;

4. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 X 6 cm (2 lembar);

5. Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani calon di atas materai Rp 10.000,-;

6. Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari Tim Dokter Pemeriksa Kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah;

7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku;

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah