1. Memiliki kualifikasi Pendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma (IV);
2. Memiliki kepangkatan paling rendah IV/B;
3. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan;
4. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat 5 (lima) tahun;
5. Sedang atau pernah menduduki Jabatan administrator, atau Jabatan Fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 (dua) tahun;
6. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;
7. Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun; dan
8. Sehat jasmani dan rohani.
Baca Juga: LTMPT Bukan Lagi Pelaksana Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri Mulai 2023
PERSYATATAN BAGI NON-PNS