Daftar Lengkap Jumlah Dukungan Minimal Calon DPD di 34 Provinsi di Indonesia pada Pemilu 2024

- 10 Desember 2022, 16:35 WIB
Berikut daftar lengkap jumlah dukungan minimal bakal calon anggota DPD di 34 provinsi di Indonesia pada Pemilu 2024.
Berikut daftar lengkap jumlah dukungan minimal bakal calon anggota DPD di 34 provinsi di Indonesia pada Pemilu 2024. /Dok. KPU RI/

KEPRI POST - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Pemilu 2024 pada 6 Desember 2022 hingga 25 November 2023. Salah satu syaratnya harus memenuhi jumlah dukungan minimal pemilih.

Sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, baik petahana maupun pendatang baru harus memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih dan persyaratan calon untuk maju sebagai calon anggota DPD di Pemilu 2024.

Dukungan minimal pemilih bagi calon anggota DPD di Pemilu 2024 harus tersebar minimal di 50 persen dari jumlah kabupaten atau kota. Penghitungannya mengacu pada daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu atau Pilkada terakhir.

Baca Juga: Daftar 11 Pekerjaan Pemilih yang Tidak Bisa Dukung Bakal Calon DPD di Pemilu 2024

Berdasarkan Pasal 183 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, berikut jumlah dukungan minimal Pemilih di daerah pemilihan:

  • Provinsi dengan jumlah Penduduk yang termuat di dalam daftar Pemilih tetap sampai dengan 1.000.000 orang harus mendapatkan dukungan paling sedikit 1.000 Pemilih;
  • Provinsi dengan jumlah Penduduk yang termuat di dalam daftar Pemilih tetap lebih dari 1.000.000 sampai dengan 5.000.000 orang harus mendapatkan dukungan paling sedikit 2.000
    Pemilih;
  • Provinsi dengan jumlah Penduduk yang termuat di dalam daftar Pemilih tetap lebih dari 5.000.000 sampai dengan 10.000.000 orang harus mendapatkan dukungan paling sedikit 3.000
    Pemilih;
  • Provinsi dengan jumlah Penduduk yang termuat di dalam daftar Pemilih tetap lebih dari 10.000.000 sampai dengan 15.000.000 orang harus mendapatkan dukungan paling sedikit 4.000 Pemilih;
  • Provinsi dengan jumlah Penduduk yang termuat di dalam daftar Pemilih tetap lebih dari 15.000.000 orang harus mendapatkan dukungan paling sedikit 5.000 Pemilih.

Mengacu pada ketentuan tersebut, KPU kemudian menetapkan Keputusan KPU tentang penetapan jumlah dukungan minimal pemilih dan sebaran di setiap provinsi untuk memenuhi persyaratan maju di Pemilu 2024.

Baca Juga: Daftar 36 Panwascam Terpilih di 12 Kecamatan se-Batam pada Pemilu 2024

Pemilih dan sebaran kabupaten/kota di setiap provinsi ini berdasarkan jumlah penduduk yang termuat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu atau Pilkada terakhir. Yakni DPT pada Pemilu 2019, Pilkada 2020, atau Pilkada Ulang 2020.

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 478 Tahun 2022, berikut jumlah dukungan minimal pemilih dan sebaran untuk calon DPD di 34 provinsi:

1. Aceh 2.000 dukungan tersebar di 12 kabupaten/kota.
(Dari 3.523.774 pemilih di DPT dan 23 jumlah kabupaten/kota).

2. Sumatera Utara 3.000 dukungan tersebar di 17 kabupaten/kota.
(Dari 9.746.113 pemilih di DPT dan 33 jumlah kabupaten/kota).

3. Sumatera Barat 2.000 dukungan tersebar di 10 kabupaten/kota.
(Dari 3.719.429 pemilih di DPT dan 19 jumlah kabupaten/kota).

4. Riau 2.000 dukungan tersebar di 6 kabupaten/kota.
(Dari 3.906.872 pemilih di DPT dan 12 jumlah kabupaten/kota).

5. Jambi 2.000 dukungan tersebar di 6 kabupaten/kota.
(Dari 2.415.862 pemilih di DPT dan 11 jumlah kabupaten/kota).

6. Sumatera Selatan 3.000 dukungan tersebar di 9 kabupaten/kota.
(Dari 5.837.179 pemilih di DPT dan 17 jumlah kabupaten/kota).

7. Bengkulu 2.000 dukungan tersebar di 5 kabupaten/kota.
(Dari 1.374.430 pemilih di DPT dan 10 jumlah kabupaten/kota).

8. Lampung 3.000 dukungan tersebar di 8 kabupaten/kota.
(Dari 5.949.729 pemilih di DPT 15 23 jumlah kabupaten/kota).

9. Kepulauan Bangka Belitung 1.000 dukungan tersebar di 4 kabupaten/kota.
(Dari 956.764 pemilih di DPT dan 7 jumlah kabupaten/kota).

10. Kepulauan Riau 2.000 dukungan tersebar di 4 kabupaten/kota.
(Dari 1.168.188 pemilih di DPT dan 7 jumlah kabupaten/kota).

Baca Juga: 8 Hotel Murah di Batam Harga di Bawah Rp200 Ribu, Lengkap Alamat dan Fasilitasnya

11. DKI Jakarta 3.000 dukungan tersebar di 3 kabupaten/kota.
(Dari 7.761.598 pemilih di DPT dan 6 jumlah kabupaten/kota).

12. Jawa Barat 5.000 dukungan tersebar di 14 kabupaten/kota.
(Dari 33.036.982 pemilih di DPT dan 27 jumlah kabupaten/kota).

13. Jawa Tengah 5.000 dukungan tersebar di 18 kabupaten/kota.
(Dari 27.650.178 pemilih di DPT dan 35 jumlah kabupaten/kota).

14. Daerah Istimewa Yogyakarta 2.000 dukungan tersebar di 3 kabupaten/kota.
(Dari 2.741.825 pemilih di DPT dan 5 jumlah kabupaten/kota).

15. Jawa Timur 5.000 dukungan tersebar di 19 kabupaten/kota.
(Dari 30.759.019 pemilih di DPT dan 38 jumlah kabupaten/kota).

16. Banten 3.000 dukungan tersebar di 4 kabupaten/kota.
(Dari 8.072.348 pemilih di DPT dan 8 jumlah kabupaten/kota).

17. Bali 2.000 dukungan tersebar di 5 kabupaten/kota.
(Dari 3.083.972 pemilih di DPT dan 9 jumlah kabupaten/kota).

18. Nusa Tenggara Barat 2.000 dukungan tersebar di 5 kabupaten/kota.
(Dari 3.674.899 pemilih di DPT dan 10 jumlah kabupaten/kota).

19. Nusa Tenggara Timur 2.000 dukungan tersebar di 11 kabupaten/kota.
(Dari 3.398.889 pemilih di DPT dan 22 jumlah kabupaten/kota).

20. Kalimantan Barat 2.000 dukungan tersebar di 7 kabupaten/kota.
(Dari 3.649.516 pemilih di DPT dan 14 jumlah kabupaten/kota).

Baca Juga: 7 Tempat Wisata di Kepulauan Riau yang Terkenal, Tawarkan Pemandangan Menakjubkan

21. Kalimantan Tengah 2.000 dukungan tersebar di 7 kabupaten/kota.
(Dari 1.698.449 pemilih di DPT dan 14 jumlah kabupaten/kota).

22. Kalimantan Selatan 2.000 dukungan tersebar di 7 kabupaten/kota.
(Dari 2.793.811 pemilih di DPT dan 13 jumlah kabupaten/kota).

23. Kalimantan Timur 2.000 dukungan tersebar di 5 kabupaten/kota.
(Dari 2.472.950 pemilih di DPT dan 10 jumlah kabupaten/kota).

24. Kalimantan Utara 1.000 dukungan tersebar di 3 kabupaten/kota.
(Dari 424.221 pemilih di DPT dan 5 jumlah kabupaten/kota).

25. Sulawesi Utara 2.000 dukungan tersebar di 8 kabupaten/kota.
(Dari 1.831.867 pemilih di DPT dan 15 jumlah kabupaten/kota).

26. Sulawesi Tengah 2.000 dukungan tersebar di 7 kabupaten/kota.
(Dari 2.022.191 pemilih di DPT dan 13 jumlah kabupaten/kota).

27. Sulawesi Selatan 3.000 dukungan tersebar di 12 kabupaten/kota.
(Dari 6.115.761 pemilih di DPT dan 24 jumlah kabupaten/kota).

28. Sulawesi Tenggara 2.000 dukungan tersebar di 9 kabupaten/kota.
(Dari 1.725.626 pemilih di DPT dan 17 jumlah kabupaten/kota).

29. Gorontalo 1.000 dukungan tersebar di 3 kabupaten/kota.
(Dari 818.750 pemilih di DPT dan 6 jumlah kabupaten/kota).

30. Sulawesi Barat 1.000 dukungan tersebar di 3 kabupaten/kota.
(Dari 871.619 pemilih di DPT dan 6 jumlah kabupaten/kota).

31. Maluku 2.000 dukungan tersebar di 6 kabupaten/kota.
(Dari 1.254.514 pemilih di DPT dan 11 jumlah kabupaten/kota).

32. Maluku Utara 1.000 dukungan tersebar di 5 kabupaten/kota.
(Dari 786.329 pemilih di DPT dan 10 jumlah kabupaten/kota).

33. Papua 2.000 dukungan tersebar di 15 kabupaten/kota.
(Dari 3.455.048 pemilih di DPT dan 29 jumlah kabupaten/kota).

34. Papua Barat 1.000 dukungan tersebar di 7 kabupaten/kota.
(Dari 733.455 pemilih di DPT dan 13 jumlah kabupaten/kota).***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x