Daftar 24 Parpol Peserta Pemilu 2024 Beserta Nomor Urut, 18 Nasional dan 6 Lokal Aceh

- 15 Januari 2023, 17:20 WIB
Daftar 24 parpol peserta Pemilu 2024 beserta nomor urut, terdiri dari 18 parpol nasional dan 6 lokal Aceh.
Daftar 24 parpol peserta Pemilu 2024 beserta nomor urut, terdiri dari 18 parpol nasional dan 6 lokal Aceh. /kolase @KPU_RI/portalkudus.com

Baca Juga: 18 Parpol Lolos Verifikasi Administrasi KPU untuk Pemilu 2024, Ini Daftarnya

"Penetapan partai politik sebagai Peserta Pemilu dilakukan dalam sidang pleno KPU paling lambat 14 (empat belas) bulan sebelum hari pemungutan suara," bunyi Pasal 179 ayat (2) Perppu Nomor 1 Tahun 2022.

Berikut daftar 24 parpol peserta Pemilu 2024 beserta dengan nomor urut:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
4. Partai Golkar.
5. Partai NasDem.
6. Partai Buruh.
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
11. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda).

Baca Juga: Daftar 31 Bakal Calon DPD Dapil DKI Jakarta di Pemilu 2024, Petahana Maju Lagi

12. Partai Amanat Nasional (PAN).
13. Partai Bulan Bintang (PBB).
14. Partai Demokrat. -
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
16. Partai Perindo.
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
18. Partai Nanggroe Aceh
19. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa.
20. Partai Darul Aceh.
21. Partai Aceh.
22. Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh).
23. Partai SIRA (Soliditas Independen Rakyat Aceh).
24. Partai Ummat.

Dalam Keputusan KPU Nomor 552 Tahun 2022, ke-24 parpol tersebut resmi mengikuti kontestasi pada Pemilu 2024.***

Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x