KPU Tetapkan 18 Bakal Calon Anggota DPD Bangka Belitung (Babel) di Pemilu 2024, Petahana Maju Lagi

- 25 April 2023, 13:40 WIB
Inilah 18 Bakal Calon Anggota DPD Bangka Belitung (Babel) di Pemilu 2024 berdasarkan KPU, termasuk petahana maju lagi.
Inilah 18 Bakal Calon Anggota DPD Bangka Belitung (Babel) di Pemilu 2024 berdasarkan KPU, termasuk petahana maju lagi. /tangkap layar/DPD Babel/

KEPRI POST - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan 18 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Bangka Belitung (Babel) yang memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih dan sebaran di Pemilu 2024.

Penetapan 18 bakal calon anggota DPD Bangka Belitung (Babel) di Pemilu 2024 tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 283 Tahun 2023. Keputusan ini ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari pada 17 April 2023.

 

Berikut 18 bakal calon anggota DPD Bangka Belitung (Babel) pada Pemilu 2024 yang memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih dan sebaran berdasarkan keputusan KPU RI:

Baca Juga: Pemilu 2024! KPU Tetapkan 15 Bakal Calon Anggota DPD Kepulauan Riau (Kepri), Ada Ismeth dan Incumbent

1. Alexander Fransiscus
2. Bahar Buasan
3. Bambang Dwi Hartono
4. Darmansyah Husein
5. Darwis
6. Dedy Yulianto
7. Dinda Rembulan
8. Eka Mulya Putra
9. Fadjar Fairy Rusni
10. Hendra Apollo
11. Herry Erfian
12. Junaidi Abdillah
13. Justiar Noer
14. Rusdiyanto
15. Sulianto Entong
16. Tellie
17. Yus Derahman
18. Zuhri M. Syazali

 

Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, bakal calon anggota DPD Bangka Belitung (Babel) harus memenuhi persyaratan jumlah dukungan dan sebaran minimal untuk maju di Pemilu 2024. Untuk dapil ini, persyaratan jumlah dukungan minimal adalah sebanyak 1.000 pemilih dan jumlah sebaran minimal 4 kabupaten/kota.

Baca Juga: Pemilu 2024! KPU Tetapkan 22 Bakal Calon Anggota DPD Sumatera Utara (Sumut), 4 Incumbent Maju Lagi

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x