Pemilu 2024! KPU Tetapkan 12 Bakal Calon Anggota DPD Bengkulu, Patrice Rio Capella Tantang Petahana

- 25 April 2023, 10:40 WIB
Inilah 12 Bakal Calon Anggota DPD Bengkulu di Pemilu 2024, ada Patrice Rio Capella dan dua orang petahana.
Inilah 12 Bakal Calon Anggota DPD Bengkulu di Pemilu 2024, ada Patrice Rio Capella dan dua orang petahana. /tangkap layar/kantor dpd bengkulu/

KEPRI POST - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan 12 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Bengkulu yang memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih dan sebaran di Pemilu 2024.

Penetapan 12 bakal calon anggota DPD Bengkulu di Pemilu 2024 tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 281 Tahun 2023. Keputusan ini ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari pada 17 April 2023.

 

Berikut 12 bakal calon anggota DPD Bengkulu pada Pemilu 2024 yang memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih dan sebaran berdasarkan keputusan KPU RI:

1. Abdul Kharis Ma'mun
2. Ahmad Kanedi
3. Andrian Wahyudi
4. Def Tri Hardianto
5. Destita Khairilisani
6. Edi Agusdin
7. Elisa Ermasari
8. Imron Rosyadi
9. Leni Haryati John Latief
10. Patrice Rio Capella
11. Rahimin Dani
12. Sultan Baktiar Najamudin

Baca Juga: Pemilu 2024! KPU Tetapkan 22 Bakal Calon Anggota DPD Sumatera Selatan (Sumsel), Ada 4 Perempuan Petahana

Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, bakal calon anggota DPD Bengkulu harus memenuhi persyaratan jumlah dukungan dan sebaran minimal untuk maju di Pemilu 2024. Untuk di dapil ini, persyaratan jumlah dukungan minimal sebanyak 2.000 pemilih dan jumlah sebaran minimal 5 kabupaten/kota.

 

Menariknya, dari 12 bakal calon tersebut adalah majunya Patrice Rio Capella, mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem yang pernah mendekam di penjara karena tersandung kasus korupsi.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x