Anak Gubernur dan Istri Wali Kota Palembang Daftar Calon Anggota DPD Sumatera Selatan (Sumsel)

- 6 Mei 2023, 12:30 WIB
Anak Gubernur dan istri Wali Kota Palembang sebagai Calon Anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) penantang petahana.
Anak Gubernur dan istri Wali Kota Palembang sebagai Calon Anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) penantang petahana. /tangkap layar/dpd/

Baca Juga: Ada Jihan Fahira dan Petahana, Ini 55 Bakal Calon Anggota DPD Jawa Barat (Jabar) di Pemilu 2024

Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, bakal calon anggota DPD Sumatera Selatan (Sumsel) harus memenuhi persyaratan jumlah dukungan dan sebaran minimal untuk maju di Pemilu 2024. Untuk di Sumsel, persyaratan jumlah dukungan minimal itu sebanyak 3.000 pemilih dan jumlah sebaran minimal 9 kabupaten/kota.

 

Menariknya, dari 22 bakal calon tersebut adalah majunya kembali empat perempuan petahana, yakni Eva Susanti, Amaliah, Jialyka Maharani, dan Arniza Nilawati.

Baca Juga: KPU Tetapkan 17 Bakal Calon Anggota DPD Maluku Utara di Pemilu 2024, Hasby Yusuf Lawan Petahana

Pada Pemilu 2019, Eva Susanti lolos menjadi anggota DPD RI dengan perolehan suara terbanyak 344.143 suara. Kemudian Amaliah memperoleh 342.098 suara dan senator termuda Jialyka Maharani 337.954 suara.

Sementara itu Arniza Nilawati yang memiliki latar belakang dosen atau akademisi di Universitas Muhammadiyah Palembang memperoleh 298.189 suara.

 

Namun, dengan majunya anak gubernur dan istri Wali Kota Palembang, kompetisi memperebutkan empat kursi Calon Anggota DPD Dapil Sumatera Selatan (Sumsel) tersebut bakal makin seru.***

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x