Kebijakan Ekspor Pasir Laut, KKP Jangan Sensi dengan Kritik

- 11 Juni 2023, 23:41 WIB
CERI meminta KKP tidak sensi dengan kritik atas maraknya penolakan masyarakat terhadap kebijakan ekspor pasir laut.
CERI meminta KKP tidak sensi dengan kritik atas maraknya penolakan masyarakat terhadap kebijakan ekspor pasir laut. /Ilustrasi/

KEPRI POST - Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak sensi dengan kritik atas maraknya penolakan dari berbagai kelompok masyarakat terhadap kebijakan ekspor pasir laut.

Permintaan itu disampaikan Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman terkait dengan siaran pers KKP Nomor SP.193/SJ.5/VI/2023 pada Jumat, 9 Juni 2023 yang mengesankan KKP sedang frustasi dan galau.

 

"Jika ingin mengirim pesan ke publik jangan berburuk sangka lah, itu ibarat buruk muka cermin dibelah," ujarnya, Minggu 11 Juni 2023.

Baca Juga: Jokowi Terbitkan Aturan Ekspor Pasir Laut, CERI Curigai Kepentingan 4 Pengusaha Kakap

Sebelumnya dalam siaran persnya, KKP mengajak semua pihak untuk melihat lebih jauh mengenai substansi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Menurut Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Victor G Monoppo, kebijakan ini sejatinya bukan sebatas mendukung pelaksanaan proyek-proyek pembangunan. Namun juga mengamanatkan dilakukannya perlindungan dan rehabilitasi terhadap ekosistem dari pengelolaan hasil sedimentasi di laut.

Victor mengungkapkan bahwa sejak PP Nomor 26 Tahun 2023, pihaknya menerima banyak perdebatan. Ia menilai ada tiga kekhawatiran di dalamnya, yaitu ekspor pasir laut, ancaman ekologi, dan ada siapa di balik kebijakan ini.

Baca Juga: CERI Anggap Pernyataan Menteri Trenggono Menyesatkan untuk Kelabui Ekspor Pasir Laut Kepri ke Singapura

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah