Baca Juga: Tangkap Kapal Ikan Malaysia di Perairan Kepri, Bakamla Temukan 250 Kg Ikan Curian
"Itu pendapat ngawur. Sebab, pembelian crude Pertamina kilang itu sudah terencana dan sudah ada OE ( Owner Estimate) sesuai "crude assay" harga minyak mentah pada saat deal atau tanda tangan kontrak," kata Yusri.
Yusri membeberkan, kemungkinan ada yang mencoba-coba memainkan pasokan minyak mentah asal Iran itu karena embargo Amerika Serikat terhadap Iran sehingga bisa mendapat diskon besar hingga USD 25 perbarel.
"Nah cuan besar ini mungkin mau atur kongkalikong diduga dengan bagian pengadaan minyak mentah di kilang," beber Yusri.
Lebih lanjut Yusri mengatakan, jika nanti hasil penyidikan tim Bakamla terbukti bahwa minyak mentah dalam kapal tanker itu tujuannya kilang Pertamina, maka petinggi kilang tersebut harus bertanggungjawab.
"Kita harapkan semua pihak mendukung dan mengawal Bakamla bisa mengusut tuntas percobaan penyeludupan ini, agar terbongkar sindikatnya. Meski kita mencurigai sebelumnya bisa saja sudah pernah lolos praktek ini. Maka sudah tugas BPK atau BPKP melakukan audit investigasi proses pengadaan minyak mentah dan BBM Pertamina," katanya.
Yusri mengaku tidak ingin kasus permainan minyak haram "Zatapi Crude" pada 18 tahun lalu di Pertamina terulang lagi dalam kasus penangkapan kapal tanker MT Arman 114 asal Iran tersebut.***