Hari Ini Visa Rumah Kedua di Kepri Diluncurkan, Jalan Tol Masuknya WNA dan Investasi

- 21 Desember 2022, 08:05 WIB
Menkumham Yasonna bakal meluncurkan Visa Rumah Kedua atau Second Home Visa di Lagoi, Bintan, Kepri.
Menkumham Yasonna bakal meluncurkan Visa Rumah Kedua atau Second Home Visa di Lagoi, Bintan, Kepri. /Antara/Nikolas Panama

KEPRI POST - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly bakal meluncurkan pemberlakuan kebijakan Second Home Visa atau Visa Rumah Kedua di Lagoi, Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu 21 Desember 2022.

Peluncuran Visa Rumah Kedua atau Second Home Visa ini lebih awal tiga hari dari ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dirjen Imigrasi nomor IMI-0740.GR.01.01 tahun 2022, yaitu pada 24 Desember 2022.

Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana mengatakan, pemberlakuan Visa Rumah Kedua atau Second Home Visa ini ibarat jalan tol bagi masuknya warga negara asing (WNA) dan investasi.

"Kalau kami analogikan, Imigrasi membangun jalan tol untuk memudahkan masuknya wisatawan mancanegara (wisman), global talent, pebisnis, dan investor global. Jalan tol inilah yang kita sebut Second Home Visa (Visa Rumah Kedua)," ujarnya, Senin 19 Desember 2022.

Baca Juga: Wagub Kepri Marlin Pimpin Rapat Penting, Semua Kepala OPD Hadir Kecuali Kadisdik

Widodo mengibaratkan, di jalan tol berupa Visa Rumah Kedua ini pihaknya juga menyediakan rest area yang berisi layanan sektoral dan daerah. Antara lain layanan izin untuk investasi, pariwisata, bisnis properti, ketenagakerjaan, hingga membangun perusahaan.

Menurutnya, instansi masing-masing sektor dan daerah mengelola berbagai layanan di outlet-outlet tersebut sesuai dengan kewenangannya. Outlet layanan ini bisa memberikan penawaran menarik hingga diskon untuk menarik minat wisman maupun investor.

"Second Home Visa ini adalah salah satu jenis izin masuk dan tinggal bagi WNA selama 5 atau 10 tahun yang tidak dibebani dengan syarat-syarat perizinan atau persetujuan sektoral. Antara lain seperti rekomendasi investasi maupun rekomendasi untuk bekerja di Indonesia," katanya.

Baca Juga: Daftar Nama Ketua Umum 17 Parpol Peserta Pemilu 2024 di Kepri Beserta Pengurus dan Kantornya

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x