Dugaan Pembuangan Limbah B3 Kepri PT PRP, Polresta Tanjungpinang Tunggu Hasil Uji Lab

- 14 Desember 2022, 09:10 WIB
Dugaan pembuangan limbah B3 oleh PT PRP, Polresta Tanjungpinang menunggu hasil uji lab dari DLH Kepri.
Dugaan pembuangan limbah B3 oleh PT PRP, Polresta Tanjungpinang menunggu hasil uji lab dari DLH Kepri. /Tangkap layar/polresta/

KEPRI POST - Dugaan pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) oleh PT Panca Rasa Pratama (PRP) terus bergulir. Saat ini Polresta Tanjungpinang menunggu hasil uji lab sampel dugaan limbah B3 tersebut.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan pembuangan limbah B3 di Kepri oleh PT PRP.

Dalam menyelidiki dugaan pembuangan limbah B3 di Kepri oleh PT PRP itu, kepolisian sudah memintai keterangan sejumlah saksi.

Baca Juga: Kasus Kepri Togel, Bandar dan Pemain di Tanjungpinang Dituntut Ringan 6 Bulan

"Sedang tahap penyelidikan dan kepolisian sudah memintai keterangan warga yang melapor, Humas PT PRP, hingga saksi ahli dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov Kepri," ungkapnya, Selasa 13 Desember 2022.

Menurut Kapolresta, pihaknya juga telah mengambil sampel dugaan limbah B3 yang dibuang PT PRP di parit perumahan warga Kelurahan Air Raja, Kota Tanjungpinang. Pengambilan sampel tersebut dalam rangka uji lab di Kantor DLH Pemprov Kepri.

"Uji lab bertujuan untuk melihat kadar dugaan limbah B3 dan sampai sekarang kami masih menunggu hasilnya keluar," katanya.

Kapolresta belum dapat memastikan tindak lanjut penanganan perkara dugaan pembuangan limbah B3 tersebut. Karena masih menunggu terbitnya hasil uji lab sampel dari DLH Pemprov Kepri.

Baca Juga: Verifikasi Parpol Tuntas, Elemen Masyarakat di Kepri Apresiasi Kinerja Penyelenggara Pemilu

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x