Ia menyebut, Gofood dan Grabfood telah menyebabkan monopoli terhadap layanan pesan antar makanan dan membuat masyarakat tanpa pilihan.
Oleh karenanya Aji menyarankan agar pemerintah dapat memberikan pengaturan kepada perusahaan itu, sehingga tidak merugikan masyarakat sebagai konsumen.
"Saran dari pihak kementerian, harusnya juga ada pilihan dari regulator, operator akses terhadap transportasi sesuai kemampuan konsumen. Harus tegas ya UKM," ucapnya.***