KEPRI POST - Peringkat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sebagai daerah tujuan investasi di Indonesia melorot dari 10 besar menjadi urutan ke-15.
Terlemparnya Kepri dari 10 besar daerah tujuan investasi itu terungkap dari data terbaru Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Berdasarkan rilis BKPM soal realisasi investasi se-Indonesia, Kepri hanya menempati urutan ke-15 untuk Penanaman Modal Asing (PMA) dengan realisasi investasi sebesar 432,9 juta dolar AS.
Sedangkan untuk investasi Penanaman Modal Dalam Negeri, Kepri hanya menempati urutan ke-19 dengan realisasi investasi sebesar Rp 2.905,2 miliar.
Koordinator Wilayah Batam dan Karimun Himpunan Kawasan Industri (HKI), Tjaw Hioeng membenarkan data tersebut.
Menurutnya, berbagai fasilitas yang diberikan Pemerintah Pusat melalu PP Nomor 41 Tahun 2021, sepertinya belum sesuai dengan harapan di Kepri. Karena masih adanya beberapa hambatan yang menyebabkan minimnya capaian realisasi investasi di Kepri.
Hambatan itu di antaranya belum maksimalnya pelaporan realisasi yang harusnya menjadi kewajiban para perusahaan untuk menyampaikan laporan per triwulan ke BKPM.
Laporan dimaksud adalah Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang harusnya secara berkala per triwulan sekali dilaporkan ke BKPM.
Terkait kemudahan di PP Nomor 41 Tahun 2021 harus diselaraskan dengan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) dari kementerian dan lembaga yang berwenang. Dimana penyelarasan itu masih dalam tahap pembahasan.
Sementara untuk Batam sendiri di tahun 2021, realisasi investasi turun dari tahun 2020. Dimana tahun 2021 hanya mencapai 1,02 miliar dolar AS. Sementara tahun 2020, capaian Batam sebesar 1,59 miliar dolar AS.
Ia menambahkan, yang perlu dipahami terkait laporan realisasi investasi tentunya akan beda dengan nilai investasi. Sebab, ketika sebuah perusahaan ingin menanamkan modalnya, mereka baru mengajukan nilai investasi.
Tentunya untuk tahapan realisasi bisa memakan waktu sampai tahunan. Tergantung jenis kegiatan usahanya dan kemudahan proses perizinan yang diberikan kepada perusahaan tersebut.***