Wakapolda Kepri Musnahkan 48,4 Kg Kokain Temuan di Pantai Anambas

21 Juli 2022, 15:16 WIB
Wakapolda Kepri Musnahkan Temuan Kokain di Pantai Anambas /Foto: Humas/

KEPRI POST - Kokain dengan berat 48,4 kg, hasil temuan di 8 TKP dipinggir pantai Anambas dimusnahkan langsung Wakapolda Kepri Brigjen Rudi Pranoto, Kamis 21 Juli 2022.

Pemusnahan dilakukan di depan Polres Anambas, dengan cara direbus dengan air aki.

Penemuan Narkotika jenis Kokain ini terjadi pada Jumat 1 Juli 2022, dimana 43 bungkus kokain ini ditemukan warga di 8 titik.

Baca Juga: Guru Ngaji di Nongsa Cabuli Dua Santri Dibawah Umur, Pelaku: Saya Khilaf

″Dari 48,4 kg kokain tersebut, kita telah menyelamatkan kurang lebih 480.000 sampai 500.000 jiwa dari bahaya ketergantungan Narkoba," kata Rudi, Kamis 21 Juli 2022.

Rudi menjelaskan, ini merupakan wujud dari Sinergitas dan Kolaborasi Polri bersama TNI, serta didukung oleh masyarakat Kepulauan Anambas beserta unsur terkait.

"Atas nama Kapolda Kepri, saya menyampaikan Apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya," ujarnya.

Baca Juga: Wanita Muda Berusia 18 Tahun Curi 5 Handphone di Panbil Mall Batam, Polisi Amankan di Bangkinang

Selain itu, Rudi juga ucapan terima kasih kepada Bapak Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Ketua DPRD, Pejabat TNI beserta jajarannya.

"Secara khusus, saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Rudikon dan Bapak Samsul Bahri beserta kawan-kawan yang telah menemukan barang haram ini dan telah berinisiatif melaporkan ke pihak yang berwenang," ungkap Rudi.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti menuturkan bahwa dalam pencarian barang bukti, anggota melakukan penyisiran hingga ke semua wilayah pesisir pantai.

Baca Juga: Dua Pekerja PT Mos Karimun Ditemukan Tidak Bernyawa di Tepi Pantai

"Penyisiran dilakukan hingga wilayah Telaga Besar, dan Telaga Kecil. Bahkan sampai ke Pulau Siantan, bekerjasama dengan TNI AL," ungkap Syafrudin.***

 

Editor: Romi Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler