Wanita Muda Berusia 18 Tahun Curi 5 Handphone di Panbil Mall Batam, Polisi Amankan di Bangkinang

- 20 Juli 2022, 19:09 WIB
Wanita berusia 18 Tahun bernama Ratri Paramudita Madu Pramesti diamankan Sat Reskrim Polresta Barelang
Wanita berusia 18 Tahun bernama Ratri Paramudita Madu Pramesti diamankan Sat Reskrim Polresta Barelang /Foto: Romi kurniawan/

KEPRI POST - Wanita berusia 18 Tahun bernama Ratri Paramudita Madu Pramesti diamankan jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang, di Bangkinang, Riau, pada Senin 18 Juli 2022 pagi.

Pasalnya, wanita beranak satu ini mencuri 5 unit handphone di Toko ponsel JJM Mobile di Panbil Mall, pada Rabu 29 Juni 2022 malam.

"Pelaku terekam CCTv saat melakukan pencurian," kata Kompol Abdul Rahman, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Rabu 20 Juli 2022.

Baca Juga: SMAN 15 Batam Berduka, Satu Siswi Meninggal Dunia Tertimpa Pohon Kelapa

Rahman mengatakan, pelaku merupakan mantan karyawan toko tersebut, dan pelaku merasa dibohongi karena gaji tidak sesuai yang diharapkan.

"Pelaku sakit hati, karena gaji yang dikatakan bos toko di awal tidak sama dengan yang diterima pelaku," ujarnya.

Sementara itu, pelaku Ratri mengaku mencuri 5 handphone merk Samsung, dan menjualnya di Batam dan Pekanbaru.

Baca Juga: Plat Nomor Nyeleneh di Kota Batam Ditertibkan Polisi

"Dua Hp saja jual di Batam, dan 3 lagi di Pekanbaru. Hasil penjualan sebesar Rp10 juta," kata Ratri.

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x