Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Pembunuhan Fitri Yani di Batam, Adegan 3 Korban Minum Pil Penggugur

2 Januari 2024, 18:23 WIB
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Pembunuhan Fitri Yani di Batam, Adegan 3 Korban Minum Pil Penggugur /Foto: Romi/

KEPRI POST - Jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang menggelar Pra-Rekonstruksi pembunuhan yang terjadi di Kampung Teluk Air, Setokok Batam, yang terjadi pada 11 Desember 2023 lalu.

Pelaku bernama Zul Herwan (33) tega menghabisi pacarnya bernama Fitri Yani (35) yang sedang hamil 3 bulan, dan korban ditemukan tulang belulang di pinggir jalan Barelang Kampung Teluk Air, Setokok, Batam.

Dalam Pra-Rekonstruksi yang digelar Sat Reskrim Polresta Barelang, ada 10 reka adegan pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku.

Baca Juga: Kerangka Manusia Ditemukan di Pinggir Jalan Trans Barelang Batam, Kompol Budi: Tengkorak dan Kerangka Terpisah

Pada reka adegan pertama, pelaku menjemput korban di Pelabuhan Domestik Sekupang, dengan menggunakan sepeda motor milik korban merk Yamaha Vega RR warna Hitam BP 4715 JM sekitar pukul 13.00 Wib.

Setelah menjemput korban, pelaku membawa pergi makan siang korban di rumah makan padang sebelah Pos PJR lampu Merah Sekupang.

Kasat Reskrim Polresta Barelang melalui Kanit Tipidter, Iptu Dodi Setiawan menjelaskan, selesai makan siang, di adegan ke-3 korban minum empat butir pil penggugur kandungan.

"Selesai makan siang, pelaku membawa korban jalan-jalan ke Barelang," ujar Dodi.

Baca Juga: Tiba di Batam, Ini Pengakuan Istri Muda di Kasus Pembunuhan Eks Dirut RSUD Padang Sidempuan

Dodi mengatakan, sampai di jembatan dua Barelang, pelaku dan korban duduk santai di jembatan.

Sekitar pukul 14.00 Wib, tiba-tiba korban Fitri Yani mengeluh sakit kepala dan ingin tidur di jembatan. Namun, pelaku melarang korban untuk tidur di jembatan.

"Di adegan ke 6, Tersangka langsung membawa korban naik sepeda motor menuju TKP," katanya.

Lanjut Dodi, pelaku menggendong korban menuju semak-semak, dimana lokasinya sekitar 30 meter dari jalan raya Barelang.

Baca Juga: Istri Siri Yuda, Pelaku Pembunuhan Berencana Mantan Direktur RSUD Padang Sidempuan Ditangkap Polisi

"Pelaku membaringkan korban menggunakan handuk milik korban, yang diambil oleh dari dalam cover bag korban," ungkap Dodi.

Saat itu, korban merintih kesakitan sambil mengatakan kepada tersangka "Bang aku sudah tidak kuat lagi...!".

Lanjut Dodi, pelaku berjongkok di samping kepala bagian kanan korban, lalu mengikat leher korban dengan selendang yang dipakai korban.

"Setelah memastikan korban tidak bergerak, lalu tersangka meninggalkan korban dan pulang ke rumahnya di Tanjung Uma," jelasnya.***

Editor: Romi Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler