Patahkan Skenario Ferdy Sambo, Kapolri: Tidak Ditemukan Fakta Tembak Menembak

- 9 Agustus 2022, 20:17 WIB
Patahkan skenario Ferdy Sambo, Kapolri mengungkap perkembangan bahwa tidak ditemukan fakta tembak menembak.
Patahkan skenario Ferdy Sambo, Kapolri mengungkap perkembangan bahwa tidak ditemukan fakta tembak menembak. /Antara/Akbar Nugroho Gumay/

KEPRI POST - Penetapan tersangka terhadap Mantan Kadiv Propam Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo sekaligus mematahkan skenario terjadinya tembak menembak yang berakhir dengan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers terkait peristiwa kematian Brigadir J mengungkap perkembangan baru, bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti dilaporkan.

"Saya ulangi, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti dilaporkan," ulang Kapolri.

Menurut Kapolri, Tim Khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah penembakan terhadap Brigadir J yang mengakibatkan meninggal dunia. Penembakan itu atas perintah Ferdy Sambo, lalu dieksekusi oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan tersangka lain.

Baca Juga: Timsus Tetapkan Ferdy Sambo Sebagai Tersangka, Ini Penegasan Kapolri

"Kemudian untuk membuat seolah-olah terjadi tembak menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik Saudar J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak menembak," kata Kapolri.

"Terkait apakah Saudara FS menyuruh atau terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak yang terkait," sambung Kapolri.

Kapolri menegaskan bahwa Timsus telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," ujarnya.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah