6 Negara Tetangga Indonesia Lakukan Hukuman Mati Pelaku Koruptor, Indonesia Malah Bisa Jadi Caleg 2024

- 28 Agustus 2022, 12:40 WIB
ilustrasi tikus korupsi
ilustrasi tikus korupsi /

KEPRI POST - Melambatnya pertumbuhan ekonomi suatu negara disebabkan oleh banyaknya tindak korupsi, yang merugikan negara.

Bagaimana tidak, uang triliunan negara dimiliki para koruptor. Hal itu membuat negara tidak maju, bahkan terpuruk.

Indonesia merupakan salah satu negara yang masih lemah terkait hukum koruptor, bahkan bisa menjabat di negara. Luar biasa bukan.

Baca Juga: Dugaan Korupsi SIMRS BP Batam, Kejari Kembali Periksa Pejabat BP dan PPK

Tidak hanya itu, hukum para koruptor di juga mendapat remisi dan bahkan potong masa tahanan.

Namun tidak di negara tetangga kita, mereka tidak memberikan ampun bagi pelaku korupsi. Hukuman mati adalah hukuman pasti.

Berikut 6 negara tetangga Indonesia yang menerapkan hukuman mati bagi Koruptor :

  1. Singapura
  2. Malaysia
  3. Vietnam
  4. Myanmar
  5. Laos
  6. Thailand

Enam negara tetangga Indonesia tersebut sudah bangkit perekonomiannya, dan bahkan pembangunan merata di negara.

Baca Juga: Serahkan Tersangka Korupsi Dana Hibah ke Kejati, Polda Kepri Belum Temukan Buron

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x