KEPRI POST - Dua pelaku Curanmor disertai jambret berinisial HK dan AL, di Perumahan GMP Tanjung Sengkuang diringkus Polsek Batuampar.
Kapolsek Batuampar, Kompol Salahudin menjelaskan bahwa kasus ini berawal saat pelaku mencuri motor di Perumahan GMP Tanjung Sengkuang, dan motor hasil curian tersebut digunakan untuk melakukan jambret.
"Aksi curanmor terjadi pada Selasa 23 Agustus 2022 malam, dimana saat itu motor korban diparkir di depan rumah," kata Salahudin, Selasa 30 Agustus 2022.
Lanjut Salahudin, kedua pelaku mencongkel motor dengan kunci T, dan setelah itu pelaku beraksi dengan kasus yang berbeda yakni jambret.
Baca Juga: Gara-Gara Kran Air, Anto Aniaya Teman Sendiri Gunakan Parang di Gereja GISI Sekupang Batam
"Setelah mencuri motor, kedua pelaku melakukan aksi jambret dikawasan hukum Polsek Batuampar," ujarnya.
Atas laporan dari korban, anggota kepolisian Polsek Batuampar menyisir wilayah dan mendapati bahwa korban berada disekitaran Nagoya, Martabak HAR.
Baca Juga: Aksi Kocak Pelaku Pembobol Mesin ATM di Sekupang Batam, Niat Ambil Uang untuk Perbaiki Motor