Hari Ini! Ferdy Sambo Sidang Banding Pemberhentian Tidak Hormat, Apakah Diterima Kapolri?

- 19 September 2022, 05:30 WIB
Ahli Hukum Tahta Negara Refly Harun komenteri soal Ferdy Sambo
Ahli Hukum Tahta Negara Refly Harun komenteri soal Ferdy Sambo /Tangkapan layar YouTube Seputar Indonesia

KEPRI POST - Ferdy Sambo melakukan banding terkait pemberhentian tidak hormat oleh Polri, dan sidang akan digelar hari ini, Senin 19 September 2022.

Sidang ini akan dipimpin oleh Jenderal bintang 3, dan sidang hanya bersifat rapat dengan memutuskan apakah menerima atau menolak banding.

Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo dan BBM Senyap, Netizen: Sepertinya Bjorka Jadi Pengalihan Isu

"Yang memimpin sidang Bintang 3," kata Irjen Dedi Prasetyo, Kadiv Humas Polri, dikutip pikiranrakyat.com.

Diberitakan sebelumnya, pada gelar perkara kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo menjadi dalang dibalik pembunuhan tersebut.

Baca Juga: Beda Pengumuman Hasil Tes Kebohongan 3 Tersangka dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Tidak hanya itu, Ferdy Sambo juga ikut menembak Brigadir J setelah Bharada E diperintahkan menembak terlebih dahulu.

Kenapa Ferdy Sambo ajukan banding, apakah ingin dalam uang pensiun jika banding diterima?

FeBaca Juga: Kepolisian Rahasiakan Hasil Tes Kebohongan Ferdy Sambo dan Putri, Ada Apa?

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x