Oknum Anggota Komisi II DPRD Batam Ditangkap Polisi, Kompol Lulik: Kami Juga Mengamankan Satu Wanita

- 26 Januari 2023, 10:35 WIB
Oknum Anggota Komisi II Dewan DPRD Batam Ditangkap Polisi, Kompol Lulik: Kami Juga Mengamankan Satu Wanita
Oknum Anggota Komisi II Dewan DPRD Batam Ditangkap Polisi, Kompol Lulik: Kami Juga Mengamankan Satu Wanita /

KEPRI POST - Anggota Komisi II DPRD Batam yang juga sebagai Sekretaris, Azhar David Yolanda ditangkap jajaran Sat Narkoba Polresta Barelang, pada Rabu 25 Januari 2023.

Azhar David Yolanda ditangkap polisi karena kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu bersama wanita, di Hotel Pacific, Baru Ampar.

"Ya benar, tapi saat sedang Lidik," ujar Kompol Lulik Febyantara, Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kamis 26 Januari 2023.

Baca Juga: Selama 3 Bulan, Polresta Barelang Mengungkap 26,535 Kg Sabu, Kokain 1,106 Kg, dan Pil Ekstasi 2,302 Butir

Lulik belum bisa menceritakan perihal ditangkapnya anggota DPRD Batam tersebut, karena masih dalam proses Lidik.

"Nanti ya, karena kami masih proses terkait kasus ini," katanya.

Informasi yang didapat, polisi berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 0,68 gram siap pakai.

Baca Juga: Sat Narkoba Polresta Barelang Ungkap 26,535 Kg Sabu, Nugroho: Pelaku Bawa Sabu dari Batam ke Depok

Polisi juga mengamankan satu wanita bersama Azhar David Yolanda, karena saat penangkapan kedua orang bersama satu hotel.***

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x