Pasca menghentikan aktivitas reklamasi galangan kapal PT BSI Batam, Kementerian mendorong perusahaan mengurus izin PKKRPL agar bisa melanjutkan aktivitas di lahan tersebut.***
Pasca menghentikan aktivitas reklamasi galangan kapal PT BSI Batam, Kementerian mendorong perusahaan mengurus izin PKKRPL agar bisa melanjutkan aktivitas di lahan tersebut.***
Editor: Zaki Setiawan