Ribuan Butir Pil Ekstasi dan 2,8 Kg Ganja Dimusnahkan Polresta Barelang, 4 Orang Pelaku Diamankan

- 16 Mei 2023, 12:51 WIB
Ribuan Butir Pil Ekstasi dan 2,8 Kg Ganja Dimusnahkan Polresta Barelang, 4 Orang Pelaku Diamankan
Ribuan Butir Pil Ekstasi dan 2,8 Kg Ganja Dimusnahkan Polresta Barelang, 4 Orang Pelaku Diamankan /

Nugroho menuturkan, sedangkan untuk daun ganja yang dimusnahkan sebanyak 2,751 kg dengan rincian disisihkan untuk labfor sebanyak 96 gram dan untuk pembuktian di Pengadilan Negeri sebanyak 8 gram.

"Pil ekstasi dimusnahkan dengan cara di blender dan dicampur dengan larutan, setelah itu dibuang ke dalam septy tank. Sementara untuk daun ganja dimusnahkan dengan cara dibakar," katanya.

Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto didampingi Kasat Narkoba Kompol Rayendra Arga Prayana, Perwakilan Walikota Batam, DPRD Batam, Kejari Batam, dan BNN Batam.***

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x