Diduga Bunuh Diri, Tahanan Titipan Kejaksaan Negeri Batam Tewas di Sel Mapolsek Lubukbaja

- 11 Juni 2023, 06:32 WIB
Abdr, tahanan titipan Kejaksanaan Negeri Batam yang ditahan di sel Mapolsek Lubukbaja tewas di dalam sel.
Abdr, tahanan titipan Kejaksanaan Negeri Batam yang ditahan di sel Mapolsek Lubukbaja tewas di dalam sel. /F. ILUSTRASI KEPRIPOST.COM

Ayat 4 berbunyi: Diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun, jika perbuatan mengakibatkan luka berat atau kematian dan dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, disertai pula oleh salah satu hal yang diterangkan dalam no. 1 dan 3. ***

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x